Apa Itu Cryptocurrency?
Cryptocurrency adalah mata uang digital berbasis teknologi blockchain. Bitcoin adalah yang pertama dan paling terkenal. Di Indonesia, crypto legal sebagai aset investasi yang diawasi Bappebti.
Crypto yang Legal di Indonesia
- Bitcoin (BTC)
- Ethereum (ETH)
- Binance Coin (BNB)
- Cardano (ADA), Solana (SOL), Polkadot (DOT)
- USDT/USDC (stablecoin)
Cara Mulai Investasi Crypto
- Daftar di exchange terdaftar Bappebti: Tokocrypto, Indodax, Reku
- Verifikasi KTP
- Deposit rupiah
- Beli crypto (mulai Rp15.000)
Aturan Emas Crypto
- Hanya investasikan uang yang rela hilang (max 5% portofolio)
- Gunakan DCA — beli rutin, abaikan volatilitas harian
- Simpan di cold wallet untuk jumlah besar
- JANGAN FOMO dan jangan pakai utang
