Pajak adalah salah satu topik keuangan yang paling dihindari — tapi sebenarnya, memahami PPh 21 dan cara lapor SPT itu lebih mudah dari yang kamu kira. Sebagai karyawan, pajakmu bahkan sudah dipotong otomatis oleh perusahaan!
PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi (karyawan) dari pekerjaan atau jasa. Pajak ini dipotong langsung dari gaji oleh pemberi kerja setiap bulan.
Artinya, sebagai karyawan, kamu sebenarnya sudah bayar pajak setiap bulan — sekarang tinggal melaporkannya setahun sekali lewat SPT Tahunan.
PTKP adalah batas penghasilan minimum yang tidak dikenakan pajak. Ini pengurang sebelum menghitung pajak terutang.
| Status | PTKP per Tahun | PTKP per Bulan |
|---|---|---|
| TK/0 (Single, tanpa tanggungan) | Rp54.000.000 | Rp4.500.000 |
| TK/1 (Single, 1 tanggungan) | Rp58.500.000 | Rp4.875.000 |
| K/0 (Menikah, tanpa tanggungan) | Rp58.500.000 | Rp4.875.000 |
| K/1 (Menikah, 1 anak) | Rp63.000.000 | Rp5.250.000 |
| K/2 (Menikah, 2 anak) | Rp67.500.000 | Rp5.625.000 |
| K/3 (Menikah, 3 anak) | Rp72.000.000 | Rp6.000.000 |
*Tambahan Rp4.500.000 untuk setiap tanggungan (maks 3 tanggungan).
PKP = Penghasilan Bersih Setahun – PTKP. Inilah angka yang jadi dasar perhitungan pajak.
| Lapisan PKP | Tarif |
|---|---|
| Sampai Rp60.000.000 | 5% |
| Rp60.000.000 – Rp250.000.000 | 15% |
| Rp250.000.000 – Rp500.000.000 | 25% |
| Rp500.000.000 – Rp5.000.000.000 | 30% |
| Di atas Rp5.000.000.000 | 35% |
Kasus: Andi, karyawan single (TK/0), gaji Rp10.000.000/bulan.
Jadi Andi bayar pajak Rp250.000/bulan — dipotong langsung dari gaji oleh perusahaan.
T: Saya gaji di bawah PTKP, apakah wajib lapor?
J: Kalau punya NPWP, tetap WAJIB lapor — tapi nihil (tidak bayar). Jika tidak punya NPWP dan gaji di bawah PTKP, tidak wajib.
T: Apakah THR dan bonus kena pajak?
J: Ya. THR dan bonus adalah penghasilan yang dikenakan PPh 21. Tapi cara hitungnya berbeda — perusahaan biasanya menghitung PPh 21 atas THR secara terpisah.
T: Apakah penghasilan dari investasi (saham, reksa dana) perlu dilapor di SPT?
J: Ya. Semua penghasilan — termasuk dari investasi — harus dilaporkan. Tapi pajaknya sudah final (dipotong otomatis), jadi kamu tinggal melaporkan nilainya saja.
Disclaimer: Artikel ini untuk edukasi dan mungkin tidak mencerminkan peraturan pajak terbaru. Selalu cek situs resmi pajak.go.id atau konsultasikan dengan konsultan pajak berlisensi.
11 Investasi Terbaik 2026: Opsi Cerdas untuk Pemula dan Profesional Tahun 2026 membawa dinamika baru…
Crypto untuk Pemula: Panduan Aman Masuk ke Dunia Cryptocurrency Cryptocurrency adalah salah satu topik investasi…
Dana Darurat: Berapa Idealnya, Cara Mengumpulkan, dan Di Mana Menyimpannya Dana darurat adalah fondasi keuangan…
Investasi Emas untuk Pemula: Cara Beli, Keuntungan, dan Risiko Emas telah menjadi instrumen investasi favorit…
Cara Membeli Saham Pertama Kamu: Panduan Pemula Step-by-Step Membeli saham pertama sering kali terasa intimidating…
3 Ide Bisnis Sampingan untuk Karyawan: Tambah Penghasilan Tanpa Ganggu Kerjaan Utama Penghasilan dari gaji…