Cara Menghitung Pajak Penghasilan Karyawan: Panduan Lengkap PPh 21 2026

Panduan Pajak Penghasilan

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Karyawan: Panduan Lengkap PPh 21 2026

Setiap karyawan di Indonesia wajib membayar PPh 21 โ€” tapi banyak yang tidak tahu persis berapa besar pajak yang dipotong dari gaji mereka setiap bulan. Artikel ini akan membantumu menghitung sendiri pajak penghasilanmu dengan mudah.

Apa Itu PPh 21?

PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan.

Pajak ini dipotong langsung oleh pemberi kerja setiap bulan dari gaji kamu dan disetorkan ke kas negara. Jadi, kamu tidak perlu repot-repot bayar sendiri โ€” tapi kamu harus memahami perhitungannya agar bisa memverifikasi potongan di slip gaji.

Komponen Penting dalam Perhitungan PPh 21

1. Penghasilan Bruto

Semua penghasilan yang kamu terima dalam sebulan: gaji pokok + tunjangan tetap (tunjangan keluarga, tunjangan jabatan) + tunjangan tidak tetap (bonus, THR, lembur).

2. Biaya Jabatan

Biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan. Besarannya: 5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp6.000.000 per tahun (atau Rp500.000 per bulan).

3. PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

Batas penghasilan minimum yang tidak dikenakan pajak. Nilainya tergantung status:

Status Kode PTKP per Tahun
Tidak kawin, 0 tanggungan TK/0 Rp54.000.000
Tidak kawin, 1 tanggungan TK/1 Rp58.500.000
Kawin, 0 tanggungan K/0 Rp58.500.000
Kawin, 1 tanggungan K/1 Rp63.000.000
Kawin, 2 tanggungan K/2 Rp67.500.000
Kawin, 3 tanggungan K/3 Rp72.000.000

4. PKP (Penghasilan Kena Pajak)

PKP = (Penghasilan Bruto – Biaya Jabatan) – PTKP. Ini adalah angka yang jadi dasar perhitungan PPh 21.

Tarif Progresif PPh 21 (TER Baru 2026)

Lapisan PKP Tarif
Sampai Rp60.000.000 5%
Rp60.000.000 – Rp250.000.000 15%
Rp250.000.000 – Rp500.000.000 25%
Rp500.000.000 – Rp5.000.000.000 30%
Di atas Rp5.000.000.000 35%

Contoh Perhitungan Lengkap

Kasus: Budi, status K/1 (kawin, 1 anak). Gaji pokok Rp15.000.000/bulan + tunjangan tetap Rp2.000.000/bulan. THR 1x gaji.

Langkah 1: Hitung Penghasilan Bruto Setahun

  • Gaji + tunjangan: 12 ร— Rp17.000.000 = Rp204.000.000
  • THR: Rp15.000.000
  • Total bruto: Rp219.000.000

Langkah 2: Kurangi Biaya Jabatan

  • 5% ร— Rp219.000.000 = Rp10.950.000 โ†’ dibatasi maksimal Rp6.000.000
  • Penghasilan netto: Rp219.000.000 – Rp6.000.000 = Rp213.000.000

Langkah 3: Kurangi PTKP

  • Status K/1: Rp63.000.000
  • PKP: Rp213.000.000 – Rp63.000.000 = Rp150.000.000

Langkah 4: Hitung PPh 21 Terutang

  • 5% ร— Rp60.000.000 = Rp3.000.000
  • 15% ร— (Rp150.000.000 – Rp60.000.000) = 15% ร— Rp90.000.000 = Rp13.500.000
  • Total PPh 21 setahun: Rp16.500.000
  • PPh 21 per bulan: Rp16.500.000 รท 12 = Rp1.375.000

Cara Cek Potongan PPh 21 di Slip Gaji

  1. Cek komponen “PPh 21” atau “Pajak Penghasilan” di slip gaji
  2. Bandingkan dengan perhitungan manual menggunakan rumus di atas
  3. Jika berbeda signifikan, tanyakan ke HRD atau bagian payroll
  4. Di akhir tahun, minta Bukti Potong 1721 A1 untuk lapor SPT Tahunan

Kesalahan Umum dalam Perhitungan PPh 21

  • โŒ Lupa memperhitungkan THR dan bonus dalam penghasilan bruto
  • โŒ Menggunakan status PTKP yang salah (misal: masih pakai TK/0 padahal sudah menikah)
  • โŒ Tidak memperhitungkan batas maksimal biaya jabatan (Rp6.000.000/tahun)
  • โŒ Mengira tarif 5% berlaku untuk seluruh PKP (padahal progresif)

FAQ PPh 21

T: Apakah karyawan dengan gaji UMR kena PPh 21?
J: Jika gaji setahun di bawah PTKP (Rp54 juta untuk TK/0), maka tidak kena PPh 21. Gaji Rp4,5 juta/bulan ke bawah biasanya nihil.

T: Bagaimana jika saya pindah kerja di tengah tahun?
J: Perusahaan lama akan memberikan Bukti Potong 1721 A1. Perusahaan baru akan melanjutkan perhitungan dari awal tahun dengan memperhitungkan penghasilan dari perusahaan sebelumnya.

T: Apakah iuran BPJS Kesehatan dan BPJS TK mengurangi PPh 21?
J: Iuran BPJS yang dibayar perusahaan menambah penghasilan bruto (dianggap sebagai tunjangan). Iuran yang dibayar sendiri mengurangi penghasilan bruto.

Disclaimer: Artikel ini untuk edukasi. Konsultasikan dengan konsultan pajak berlisensi untuk perhitungan yang akurat sesuai kondisi spesifikmu.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top